Revolusi Tai Kucing

Mencari Kemungkinan, Dalam Ruang Ketidakmungkinan
Ritme Dialektika Sebuah Kenihilan..
Selamat Tinggal Pengatas namaan Segala Bentuk Pelabelan....
Selamat Datang Absurditas, Dan Lahir Menjadi Realitas..

Thursday, March 27, 2008

Munir, Antara Perjuangan HAM dan Kaos Oblong



“Mereka menenteng senjata, mereka menembak rakyat, tapi kemudian bersembunyi di balik keteng kekuasaan....

Apakah akan kita biarkan orang-orang itu tetap gagah..??

Mereka harus bertanggung jawab, sampai detik manapun..!!”

Itu adalah sekelumit dari orasi Munir Said Thalib, sebelum beberapa minggu dia meninggal.

Hingga tahun ke tiga sampai saat ini kematiannya masih menyisakan misteri.

Kenapa, mengapa, alasan apa, seorang Munir kemudian mati secara mendadak, dan kemudian diketahui bahwa kematianya disebabkan oleh racun Arsenic dalam kadar tinggi.

Juga diketehaui belakangan, bahwa kematian Munir sengaja atau direncanakan oleh berbagai pihak yang tidak menyenanginya.

Lantas siapa yang tidak menyenangi Munir, dan kenapa dia tidak disenangi?

Munir Said Thalib, SH lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965. Kepergiannya meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak bernama Sultan Alief Allende dan Diva. Sebelum menceburkan diri secara penuh dalam dunia ”aktivis”, dia sempat bekerja di sebuah perusahaan persewaan sound system dan menjual alat-alat elektronik. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang tahun 1985 ini, memulai karirnya di LBH Pos Malang. Ia masuk sebagai sukarelawan di LBH Pos Malang tahun 1989. Munir memulai seluruh kerjanya dari "basis" buruh dan petani.

Kemudian Munir pindah ke Surabaya dan menjadi Koordinator Divisi Perburuhan dan Divisi Hak Sipil Politik LBH. Tahun 1993 Munir diangkat menjadi Ketua Bidang Operasional LBH Surabaya sampai 1995. Karir Munir di LBH terus berlanjut. Usai menjabat Ketua Bidang Operasional LBH Surabaya, ia dipromosikan menjadi direktur LBH Semarang. Ia hanya tiga bulan di Semarang, kemudian ditarik ke Jakarta menjadi Sekretaris Bidang Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Kemudian Munir menjadi pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) serta menjadi Koordinator Badan Pekerja di LSM ini. Di lembaga inilah nama Munir mulai dikenal, saat dia melakukan advokasi terhadap para aktivis yang menjadi korban penculikan rejim penguasa saat itu. Perjuangan Munir tentunya tak luput dari berbagai teror berupa ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap diri dan keluarganya. Usai kepengurusannya di KontraS, Munir ikut mendirikan Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial, di mana ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif.

Saat menjabat Koordinator KontraS namanya tenar sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Suharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus (waktu itu) Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota Tim Mawar.

Juga, dimana usahanya untuk menguak kasus-kasus, pelanggaran HAM berat masa lalu.

Seperti Tanjung Priok, Talangsari, DOM Aceh, penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I & II, dll.


Itu sekelumit tentang cerita sejarah hidup Munir, dan itu sebabnya mengapa banyak orang menganggap dia sebagai pejuang Hak Asasi Manusia.

Ada hal yang menarik ketika beberapa minggu lalu saya melihat gambar wajah munir terpampang dalam sablonan kaos di sebuah FO yang cukup besar di Bandung, lengkap dengan alat patung peraga yang didandani ala model.

Saya jadi teringat dengan icon Ernesto Che Guevara tokoh Revolusioner legendaris abad XX. Dia jadi ikon revolusi yang potretnya melekat di kaos oblong, poster, pin, dan aksesori lainnya. Kalimat "Hasta la victoria siempre!" yang ditulisnya kepada Castro saat meninggalkan Kuba telah menjadi salam heroik anak-anak muda.

Ada pengalaman lucu, ketika suatu saat saya menghadiri pagelaran musik Underground di Bandung, ketika salah satu kelompok musik tampil dan beberapa personelnya memakai kaos bergambar Che Guevara, teman saya bertanya ”Che Guevara itu, vokalis band apa ya..?”

Begitupun dengan gambar Munir, ada yang pernah bertanya ”itu fotonya Ucok ya..??” (Ucok adalah Vokalis Band HipHop Underground ”Homicide” yang melegenda dan Cukup kontroversial di Bandung)

Karena Band ini pernah membuat aksesoris yang bergambar Munir, juga beberapa karyanya yang memang diperuntukkan untuk almarhum Munir.

Ada kecenderungan sepertinya ketika Ikon-ikon dipakai dan si pemakai merasa dirinya menyatu dengan Ikon yang dipakainya.

Misalkan seorang memakai kaos bergambar Che Guevara, serta merta dirinya merasa sudah Revolusioner.

Tanpa Sadar si pemakai telah masuk ”perangkap” tak-tik marketing dari si produsen, yang mungkin berlawanan dengan esensi dari Ikon yang dipakainya.

Bukan berarti di sini saya mau mengatakan, jangan memakai ikon-ikon semisal Che Guevara ataupun Munir.

Hanya sungguh sayang ketika memakai Ikon tadi kita lupa esensi dari orientasi perjuangannya itu sendiri.

Kalau kita berbicara tentang seorang Munir, juga tidak bisa dilepaskan berbicara tentang apa yang pernah ia perjuangkan semasa hidupnya, perjungan tentang penegakan Hak Asasi Manusia.

Sampai saat dia meninggal, ada beberapa kasus yang masih menjadi PR bagi penegakan Hak Asasi Manusia di Negeri ini.

Kaitannya dengan bagaimana Munir mencoba membongkar pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus 65, Tanjung Priok, Talangsari, Penembakan Misterius, dll.

Atas keberanian dia bersikap membongkar kasus-kasus itu ditengah masih kuatnya Militeisme di negeri ini tidak ayal banyak teror-teror yang dia terima.

Dari pengklaiman seorang Yahudi, atau seorang Komunis sekalipun.

Menarik ketika kita bicara tentang masalah gerakan Kiri di negeri ini, serta merta

gerakan “Kiri” menjadi menakutkan dan dibumbui mitos bahwa gerakan kiri itu komunis, dan komunis pasti atheis, tentu kalau atheis sudah pasti sadis...

Alamak, sebegitu konservatifnya dan sesederhana itukah masalahnya..???

Lantas apakah selain gerakan kiri pasti tidak sadis, belum tentu juga kan..???

Istilah kiri dan kanan dalam percaturan politik biasa terjadi, begitupun di Indonesia.

Tentunya tidak serta merta istilah itu ada, tentu kalau kita merunut sejarah akan sebuah istilah kiri dan kanan begitu panjang dan evolutif.

Kembali tadi tentang masalah Hak Asasi Manusia, Tentu sisi lain kalau kita juga berbicara masalah Hak Asasi Manusia, adalah bukan semata kepemilikan gerakan kiri ataupun kanan.

Hak Asasi Manusia adalah masalah Universal, yaitu hak-hak kodrati setiap manusia.

Seperti Hak untuk hidup layak, hak untuk tidak mendapatkan penyiksaan, hak untuk tidak terdiskriminasi, dll.

Ada hal yang menarik, belum lama ini ada ulasan ketika Koordinator Kontras, Usman Hamid menunjukkan dokumen briefing Intelijen di lingkungan komando teritorial TNI yang ditemukan Kontras.

Dokumen itu meminta militer mewaspadai gerakan kiri atau komunisme yang berlindung di balik isu pro demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia.

Tentu ini tidak lepas dari peristiwa kontroversial, september 1965.

Terlepas se-kontroversial apapun masalah itu, fakta yang ada pada waktu itu terhitung manusia mati sampai hitungan puluhan ribu bahkan lebih, belum lagi mereka yang dipenjara tanpa proses peradilan, stigmatisasi, pembatasan akses, diskriminasi kewarga negaraan, dll.

Siapa yang bisa membantah itu?

Diperparah lagi ketika gerakan pro demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia Indonesia saat ini diidentikkan dengan gerakan kiri, sudah barang tentu kemudian dikaitkan mitos turun temurun kiri itu komunis, komunis itu atheis, dan pasti sadis.

Terlau panjang mungkin ketika harus memaparkan tentang sejarah Hak Asasi Manusia itu sendiri, tapi setidaknya deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.

Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makna ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing.

Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM sedunia itu harus senantiasa menjadi ”pengayom” untuk rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.

Mungkin itu pandangan yang terlalu umum ”Eropa/Amerika” sentris.

Bagaiamana kita juga bisa melihat bahwa pada dasarnya Hak Asasi Manusia juga menjadi pedoman dari setiap agama yang ada.

Kita mengenal konsep Islam dengan Rahmatanlilalamin(rahmat untuk semua alam), atau konsep Kristen dengan kasih sayangnya, ada lagi Budha dengan Welas asihnya, dll

Apa yang dilakukan Munir saat itu juga tidak jauh dari apa yang diuraikan diatas, dia mencoba membongkar kejahatan militeristk di negeri ini yang selalu berlindung di balik tameng kekuasaan.

Pertanyaanya kemudian adalah, apakah menjadi semacam pembenaran ketika membunuh, menyiksa, menculik sah dilakukan kalau atas nama Bangsa?

Bukankah pemaksaan Ideologi Tunggal juga bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia?

Bukankah munculnya kiri dan kanan pasti akan selalu terjadi dalam ranah politik di negeri ini?

Bukankah Hak Asasi Manusia bukan milik dominasi gerakan kiri ataupun kanan?

Bukankah pelanggaran Hak Asasi manusia juga dilakukan oleh gerakan kiri dan kanan di negeri ini?

Bukankah sejarah negeri ini sampai sekarang, adalah sejarah pelanggaran Hak Asasi Manusia, siapapun rezimnya.

Dan, siapa yang bisa membantah itu...????

Bukankah, perjuangan Hak Asasi Manusia tidak akan berhenti, hanya karena Munir mati..???

Alih-alih perjuangan HAM seperti sudah dilakukan, ketika memakai icon Munir di kaos oblong ataupun mengutip pernyataan Munir, takut-takut hanya akan berhenti pada simbolisasi, lebih parah menjadi mitos.

Kalau itu yang terjadi, kita kalah untuk kesekian kali.

Salam....


Labels:

Tuesday, January 15, 2008

Soeharto Dan Tempe


Akhir-akhir ini begitu marak pemberitaan tentang sakitnya mantan presiden Soeharto, bagaimana tidak hampir menjadi dominasi dari media cetak ataupun elektronik mencoba mengemas sisi yang berbeda dari sakitnya mantan presiden tersebut.
Kondisi kesehatan mantan Presiden Soeharto yang memburuk telah memicu kembali perdebatan tentang perlu tidaknya ia diadili.
Satu pihak, termasuk korban/keluarga korban yang ”didozlimi” Orde Baru menegaskan Soeharto harus diadili berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM, sementara pihak lain dengan berbagai pertimbangan menghendaki supaya kasusnya dihapuskan, atau dikesampingkan.
Belum lagi masalah perdata yang menyandungnya, Soeharto dinilai telah menyalahgunakan dana Yayasan Supersemar senilai US$ 420 juta atau Rp 180 miliar. Kalaupun Soeharto meninggal, gugatan perdata itu dapat dialihkan kepada keenam anaknya disertai risiko menanggung semua perbuatan yang ditanggung ayah/kakek mereka.
Dan mereka yang menentang peradilan Soeharto umumnya berdalih kemanusiaan, sebab yang bersangkutan usianya telah lanjut dan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Lagipula, ia telah berjasa besar kepada bangsa dan negara ini.
Hal yang mendukung adalah fakta bahwa pasca-periode Presiden Soeharto, kondisi negara umumnya dan perekonomian khususnya tidak lebih baik. Suasana umum menyebutkan kondisi pada masa sebelum reformasi relatif lebih baik.
Begitukah?
Alih-alih tentang pro dan kontra peradilan mantan presiden ke dua Indonesia tersebut, kita melihat Indonesia memiliki daftar masalah yang bearagam.
Yang satu belum kelar, yang lain sudah muncul, suatu masalah yang katanya jaman mantan Presiden Soeharto dulu berkuasa tidak pernah ada, apakah itu?
Adalah masalah Tahu dan tempe, dulu katanya makanan khas rakyat kecil ini tidak pernah naik, tetapi beriring udzurnya sang mantan Presiden yang kronis, harga lauk pauk murah nan bergizi ini ikut naik.
Makanan yang bernama tahu/tempe itu, beberapa hari ini harganya meroket, sehingga rakyat protes. Kiranya inilah pertama kali terjadi dalam sejarah negara ini, bahwa ribuan rakyat di sekitar Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi berdemonstrasi ke Istana karena tahu dan tempe.
Itu juga yang dirasakan penulis, ketika makan di warteg makanan ini tidak terlihat di meja menu makanan.
Lantas apa hubungannya Sakitnya “eyang kakung” dengan Tempe?
Katanya Paru-paru Soeharto tergenang akibat otot jantung terganggu, dalam tubuhnya juga terdapat timbunan cairan yang disebabkan fungsi organ tubuh yang tidak optimal di samping juga pengaruh kolesterol, juga tidak berfungsinya ginjal dan alat pencernaan yang kurang bekerja efektif.
Kabel dan selang dari alat-alat bantu medis tertancap di tubuhnya, lebih dari sepekan dia dirawat.
Di ruang perawatan presiden suite lantai lima Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan, Soeharto terus terbaring.
Secara Medis mungkin hanya dokter ahli yang paham apa penyakit Soeharto, tapi kalau bagi penulis biasanya penyakit yang “ruwet” tadi kebanyakan menjangkiti orang-orang kaya atau konglomerat.
Nah, paling banter penyakit yang dialami dengan orang semacam saya paling-paling mencret, masuk angin, rada-rada parah juga tipes.
Tidak tahu, apakah penyakit juga melihat status sosial?
Karena orang elite biasanya sakitnya juga elite, tidak jauh kalau orang kere penyakitnya ya itu-itu tadi, teringat dengan nenek saya dulu, apaun penyakitnya dari pusing kepala sampai keseleo obatnya Cuma satu, Bodrex.
Nah bicara masalah tempe, khasiat tempe katanya untuk kesehatan tak lagi diragukan. Mulai dari mengatasi gejala kanker, sampai menormalkan kadar kolesterol dalam darah. Kedelai, sebagai bahan utama tempe, adalah rahasia mengapa tempe ampuh mengatasi berbagai penyakit.Beberapa ahli juga berpendapat bahwa masyarakat yang biasa mengkonsumsi tempe, lebih jarang atau tidak mudah terkena serangan penyakit saluran pencernaan. Disebutkan juga, tempe mempunyai khasiat antara lain mempercepat hilangnya lekosit darah.
Kandungan gizi tempe juga mampu bersaing dengan sumber protein yang berasal dari bahan makanan lain, seperti daging, telur dan ikan.Beberapa literatur juga menyebutkan, masyarakat yang biasa mengkonsumsi tempe, jarang terkena penyakit saluran pencernaan karena kandungan seratnya (diety fiber) mencapai 7,2 gram per 100 gram. Tempe termasuk bahan makan yang mengandung vitamin B Kompleks, diantaranya vitamin B-12 yang berfungsi untuk pembentukan butir darah merah.
Kalau ingin lebih jelas tentang khasiat tempe, silahkan pembaca cari saja di internet atau sumber lain.
Nah kembali ke masalah Mantan Presiden Soeharto dan tempe tadi, pertanyaanya apakah, kakek yang terkenal dengan semboyanya ‘Ora Patheken” ini akan sembuh, kalau dia mau mengkonsumsi tempe?
Jawabanya, coba tanyakan saja pada rumput yang bergoyang, pastinya saat ini harga tempe masih tinggi, bahkan banyak pengrajin tempe ini glung tikar karena bahan baku kedelai pembuat tempe naik sampai 150%.
Sementara sang mantan Jenderal Besar ini selain menghadapi tuntutan perdata, juga menghadapi setidaknya beberapa kasus pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia (HAM) yang membentang dari tahun 1960-an hingga tahun 1998. Kasus-kasus yang tengah ditangani Komisi Nasional tentang Hak Asasi Manusia itu tersediri dari tekanan politik dan pembunuhan pada pertengahan 1960-an, pemenjaraan yang berkepanjangan atas para tahanan politik di pulau Buru, penembakan misterius pada tahun 1980-an, konflik-konflik bersenjata di Nanggroe Aceh Darussalam (DOM), dan lain-lainBanyak dari sekalian persoalan yang ditanggung mantan Presiden Soeharto merupakan kegiatan kolektif, baik dari unsur-unsur di dalam negeri maupun luar negeri.

Tema besar pada waktu itu adalah menjaga kesinambungan pembangunan atau stabilitas yang dengan segala cara memperkecil atau menghilangkan faktor-faktor yang menghasilkan ketidakstabilan politik, ekonomi maupun sosial.
Selain itu juga ada sebuah tema lain warisan perang dingin, yakni mencegah Indonesia supaya tidak masuk ke dalam blok Timur (Sosialisme), agar Investasi negara asing tetap lancar tekendali.

Bertolak dari langkah hukum itu (perdata atau pidana), tampaknya kasus ini sulit dilaksanakan sungguh-sungguh karena sarat dengan berbagai kepentingan masa lampau selain masalah kemanusiaan semata-mata.

Meski demikian, kita dapat melihat bagaimana langkah hukum di negara lain dalam kasus yang sama. Terakhir kita saksikan, sejumlah presiden dan calon presiden harus diperiksa tim penyelidik independen. Lihat apa yang terjadi terhadap mantan Presiden Marcos (Filipina), Abacha (Nigeria), dan Fujimori (Peru).
Perlu diingat, salah satu tujuan gerakan reformasi tahun 1998 adalah menuntaskan kasus mantan Presiden Soeharto dan kroninya.



Lantas, bagaimana kita menyikapi persoalan pro dan kontra peradilan mantan Presiden Soeharto ini? Maaf bukan maksud penulis menggurui pembaca, hanya perkenankalah saya mencoba beropini. Saya yakin, umumnya rakyat Indonesia ihklas memaafkan Soeharto. Sebab, rakyat Indonesia adalah orang-orang beragama yang paham betul apa artinya memaafkan, apalagi terhadap mantan pemimpin yang sudah ”bau tanah” ini. Jadi, para elit politik/birokrat tak usah repot-repot mengimbau rakyat untuk memaafkan Soeharto. Namun sebaliknya, para politisi hendaknya juga sadar betul bahwa mereka harus memberikan pendidikan politik yang benar kepada rakyat. Jadi, kalau mereka mengatakan:



"Saat ini bukan waktu yang tepat untuk membicarakan penyelesaian kasus hukum mantan Presiden Soeharto. Rakyat justru diminta mendoakan yang terbaik bagi Soeharto." (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kompas 13 Januari 2008)


"Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia meminta masyarakat Indonesia memaafkan kesalahan masa lalu yang dilakukan mantan Presiden Soeharto." (Kompas, 13 Januari 2008)

Disadari atau tidak mereka telah membodohi rakyat karena telah memberikan pendidikan politik yang amat jauh dari kebenaran. Mengapa demikian?Karena di negeri ini berlaku prinsip setiap orang sama di muka hukum. Jadi, jika Indonesia betul-betul konsisten sebagai negara hukum, maka Soeharto dan siapa pun, seharusnya diperlakukan sama secara hukum.

Artinya, kalau ia bersalah, maka hukum harus ditegakkan oleh karenanya sanksi hukum harus dijatuhkan kepadanya, tak perlu melihat ia pernah berjasa bagi bangsa ini atau tidak. Hanya dengan begitulah kepastian hukum dapat terwujud. Dengan demikian pulalah niscaya kewibawaan hukum makin diakui dan dihormati oleh setiap warga negara.

Penulis sadar, bahwasanya awan tentang masalah hukum, tetapi sejauh yang saya tahu memaafkan atau mengampuni seseorang haruslah didahului dengan permohonan maaf atau ampun oleh orang yang bersangkutan, begitu kira-kira logikanya.

Terkait dengan kasus mantan Presiden Soeharto, jika ia sendiri selama ini tak pernah memohon maaf atau ampun, lalu bagaimana kita bisa memutuskan untuk memaafkan atau mengampuni dia?
Kalaupun ia mengajukan permohonan itu, maka seharusnya ada kejelasan perihal kesalahan apa saja yang pernah dilakukannya.
Sebab, harus dipahami, bahwa dalam masalah ini Soeharto berhadapan dengan negara maupun rakyat Indonesia secara politik.
Jadi, jika ’Maaf-memaafkan” diharapkan terjadi, maka ada beberapa kriteria yang setidaknya harus dipenuhi.
Pertama kebenaran diungkapkan, pihak yang bersalah mengakui kesalahannya dan memohon maaf, setelah itu barulah pihak-pihak lain yang pernah dirugikan akibat kesalahan itu memberi maaf kepadanya.

Itu juga kalau para korban ini rela memaafkan, tidak menutup kemungkinan dari mereka juga menuntut keadilan yang lebih.
Terkait ada anaknya yang tewas, dipenjara tanpa diadili, KTP yang didiskriminasi, dll.
Itu Sebababnya Masalah peradilan Mantan peradilan Soeharto tidak sesederhana maaf-memaafkan, setidaknya harus jujur dulu ”Tidak ada Dusta Diantara Kita”.

Kita akan selalu terheran-heran lagi , manakala peradilan amantan Presiden Soeharto ini kembali mencuat ketika dia dikabarkan sakit.

Urusan setelah Soeharto keluar dari Rumah Sakit, ibarat angin lalu dan tidak/jarang terkontrol tentang proses peradilannya.

Pertanyaanya kemudian adalah tugas para penegak Hukum ini, kenapa selalu mereka bermental tempe ketika didesak untuk mengusut kekayaan atau kejahatan mantan Presiden ini?

Pastinya bukan karena mereka banyak makan tempe.




Husni K Efendi

Pengamen Jalanan, Hobi makan tempe, Anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat Simpul Bandung.




Labels:

Friday, July 13, 2007

Kampanye Penuntasan Kasus Trisakti, Semanggi I dan II


Kekerasan kemanusiaan yang terjadi di Indonesia sampai saat ini masih begitu nyata, rentetan dan runtutan dalam setiap tahun adalah tragedi kemanusiaan atau sebuah perjuangan keadilan untuk mengungkap tragedi kemanusiaan itu sendiri. Termasuk penembakan mahasiswa tahun 1998 (Trisakti, Semanggi I, semanggi II ) yang sampai sekarang tidak jelas letak peradilanya.


Bahkan pernyataan tentang Tragedi Trisakti, Semanggi I, semanggi II tahun 1998 bukan pelanggaran HAM berat sungguh satu hal yang ironis.

Bagaimana tidak , ketika yang menyuarakan itu adalah sebagian wakil rakyat yang harusnya ikut ambil peran dalam penyelesaian setiap pelanggaran HAM.

Sebab satu saja orang mati dikarenakan tindak represifitas adalah sebuah pelanggaran HAM.

Dan sejak rezim Orde Baru Soeharto, sejarah indonesia telah menjadi perjalanan dengan penuh kekerasan.

Mulai dari pembungkaman atas hak berorganisasi dan menyatakan pendapat, penghilangan dan penculikan aktivis, hingga penyiksaan dan penembakan yang juga didukung oleh struktur kekuasaan represivitas militeristik.

Tingginya tingkat reprisifitas rezim tidak menyurutkan keinginan untuk sebuah perubahan, gelombang aksi dan penolakan terhadap rezim semakin menggelembung setiap saat.

Praktik-praktik kekerasan selalu digunakan oleh rezim otoriterian dengan mengerahkan kekuatan bersenjata dengan dalih mengendalikan situasi dan mengamankan massa. Padahal dengan demikian tidak ada sedikitpun rasa aman yang di dapatkan. Kasus Trisaskti pada 12 Mei 1998, Semanggi I pada 8-14 November 1998, dan Semanggi II pada September 1999.

Adalah bukti nyata dari tindak kekerasan yang dilakukan rezim otoriterian dengan mengerahkan kekuatan militeristik !!

Pelanggaran berat HAM telah terjadi dengan sistematik, hingga proses hukum dan peradilan pun tak bisa berkutik.

Kasus Trisakti, Semanggi (I), Semanggi (II) belum selesai. Kekerasan dengan bentuk apapun harus dihilangkan. Pelaku atas tindak kekerasan harus diusut dan dihukum, tak terkecuali dalang dari semua bentuk kekerasan ini. Tragedi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, adalah sebagian dari kasus
kekerasan politik yang belum tuntas. Kita menuntut kasus ini diselesaikan secara hokum, bukan secara politis. Hal ini menjadi masalah yang harus segera diselesaikan Pemerintah sebagai upaya pembuktian terwujudnya keadilan hukum bagi seluruh warga Indonesia, tanpa kecuali. Jangan Diam..!!! Segera Tuntaskan, Tragedi Trisakti, Semanggi (I), Semanggi (II).

Labels:

(Mohon Maaf Untuk Kenyamanan Anda, tulisan masih amburadul dan Belum Diedit)


Aku Bukan Mahasiswa...

Pada mulanya memang tidak ada pembedaan yang berarti antara apa yang mendukung secara sepenuhnya ataupun hanya untuk, meyakinkan khalayak bahwasanya hanya ada sesuatu yang patut di dukung ala kadarnya.

Adalah waktu juga yang akan menentukan sejauh mana komitmen awal dari sebuah janji “kampanye”.

Sungguh tidak etis mengatakan bahwasanya, dari hasil yang sekarang, ketika dirasa memberatkan, mengatakan bahwa kami dulu tidak ikut memilih, makanya sekarang tidak ada tekanan moral bagi kami untuk menentang kebijakan tersebut.

Terlepas dari memilih atau tidaknya, atau bahkan mendukung atau tidaknya dengan keputusan yang ada.

Bahwasanya dikatakan, adalah lingkungan kita adalah lingkungan “demokratis”

Untuk dengan sepenuhnya mendukung siapapun nanti yang akan menduduki “singgasana”.

Dan kembali lagi, ternyata pembuktiannya adalah jauh dari sebuah aturan main dari sebuah wacana dari “demokrasi” itu sendiri.

Mungkin satu yang cukup memalukan adalah tidak adanya pembelajaran dari sebuah wacana sejarah masa lalu.

Walaupun sedikitnya juga kita masih riskan dengan sejarah kita sendiri apakah itu sebenarnya yang terjadi pada masa itu.

Ada hal yang cukup menarik adalah ketika adanya upaya untuk selalu mengganti yang baru dengan adanya sebuah permasalahan baru, padahal itu adalah sebuah pembuktian dari seberapa jauh kinerja rejim yang ada dalam hal menanggulangi permasalahan yang ada.

Kalu begitu adanya yang terjadi adalah sebuah pergantian satu blok dengan blok lain tanpa adanya nilai lebih yang ada, dan begitu seterusnya.

Memang tanpa disadari,

Dan itu sudah terjadi mungkin ketika belum menyadari itu dan serkarang ketika sudah menyadarinya, pun kita masih enggan untuk melakukan suatu langkah dalam rangka sedikitnya merubah satu langkah ke depan saja, guna sekedar perbaikan ala kadarnya.

Ada baiknya memang selalu bercermin pada satu langkah lalu yang sekiranya, membuat kita agak mengingatkan untuk kembali berhati-hati.

Ya….dan agaknya memang kita sulit lepas dari sebuah tatanan status quo, yang selama ini mengikat baik dalam hal tradisi, berpikir, ataupun untuk sekedar “bermesraan” dengan sistem ideologi yang kita anggap sebagai tuhan tunggal dalam kehidupan kita.

Dan lagi, sudah lumrah kita menganggap sebuah kebenaran itu adalah hasil dari persepakatan dari sebuah suara terbanyak, dan tidak lebih.

Dalam artian, kita tidak akan banyak bertanya apakah itu sebuah kebenaran ataukah hanya sebuah pembenaran

Kita sering berhenti dalam tahap vonis suara terbanyak tidak lain.

Kita juga mungkin lupa apakah suara terbanyak itu berdasarkan dari sebuah kesepakatan dari orang-orang yang mengutamakan kebenaran atau hanya pembenaran saja.

Memang kita semuanya tahu bahwasanya kekuatan tertinggi adalah suara mayoritas itu sendiri.

Padahal mungkin juga anda sadar bahwa kebenaran adalalah suatu hal yang relative, untuk diungkapkan, katanya…….

Dan memaksakan itu menjadi sebuah kebenaran umum yang seharusnya diterima oleh semua yang ada tanpa terkecuali.

Lucu memang kalau kita melihat dari sisi ini yang agaknya tidak akan habis dibahas dalam berbagai seminar ataupun diskusi.

Di lain pihak” mengatakan tidak akan berjalanya dari sebuah kebenaran itu tanpa adanya paksaan dari pihak pembuat kebenaran itu untuk mengaplikasikanya kepada publik.

Dan “mereka” mengatakan kepada publik tentang kebenaran itu adalah sebagai satu yang seharusnya dijalankan bersama untuk nmenghasilkan satu sistam masyarakat yang adil merata, katanya…..

Yang lumrah “mereka” mengatakan itu sebagai peraturan bersama yang sewajarnya memang sifatnya memaksa.

Dan mungkin yang lebih kita kenal sebagai peraturan publik.

Dan itu sudah menjadi semacam satu cekokan di dalam hidup bermasyarakat kita.

Tetapi yang sering menjadi masalah adalah tidak meratanya satu “peraturan” itu sendiri kepada semua lapisan masyarakat.

Mungkin kita lebih banyak mendapati satu “peraturan” yang timpang, baik dalam hal pelaksanaan, maupun dalam sangsi yang dilimpahkannya.

Ya…mungkin kalau kita peduli dengan rangkaian peristiwa di dalam negeri ini, sedikitnya ada satu permasalahan yang kadang malah korban pun menjadi korban,

Ibarat pepatah mungkin sudah jatuh tertimpa tangga.

Memang sulit kalau urusannya sudah berkaitan dengan militer.

Dan kita juga bisa mengamati, dari sekian banyak masalah yang berkaitan dengan militer, hanya beberapa gelintir saja yang urusanya bisa dikatakan “beres”.

Kita juga semua menyadari kiranya, berapa banyak aktivis kemanusiaan yang mendapat teror baik itu fisik maupun maupun mental yang mereka dapatkan untuk mengurusi satu masalah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat kecil versus militer.

Mungkin juga yang kita sesalkan adalah ketika militer sudah menjadi semacam body- guard bagi mereka yang sanggup membayarnya, dan siapa lagi kalau bukan kaum “borjuis” negeri ini semacam konglomerat yang kaya mendadak dapat proyekan penggusuran tanah rakyat yang mengatasnamakan sebagai satu langkah pembangunan, atau kalau tidak mengatakan sebagai konswekensi dari sebuah tata ruang kota.

Berapapun banyak alasan yang diungkapkan, tetap pertanyaanya adalah dimana sisi kemanusiaan yang katanya dijunjung tinggi di negeri ini, yang semua kepentingannya diperuntukkan untuk sepenuhnya kemakmuran rakyatnya.

Dan pertanyaanya lagi adalah kemakmuran rakyat yang mana, jika mereka selalu menjadi tumbal dari sebuah pembangunan yang ada.

Melihat itu semua bukan tidak ada sebuah proses untuk menuju sebuah perubahan yang lebih baik.

Dan itu semua berjalan dengan seiringnya waktu yang berjalan, dan bukannya tidak ada perubahan yang terjadi.

“Cuma yang terjadi adalah kita masih belum bisa untuk melahirkan seorang pemimpin yang mampu memimpin negeri ini walaupun perubahan yang ada berjalan walaupun tidak semulus yang diinginkannya”, begitu kalau seorang Pramoedya Ananta Toer berungkap.

Yang menarik disini adalah sebuah roda pergerakan menuju satu perubahan yang dimotori oleh pemuda ataupun mahasiswa sebagai penggeraknya.

Ada yang menarik kalau berbicara tentang mahasiswa itu sendiri, yang menarik adalah

Ketika kita melihat dari perjalanan sejarah “kaum intelaktual” ini, ketika mereka “menggugat” rejim-nya Soekarno sampai akhirnya presiden Soekarno turun, dengan ditolaknya pembelaanya dalam rapat umum MPR.

Dan digantikan oleh presiden Soeharto sesudahnya. Dan juga pergantian itupun menyisakan misteri terkait dengan “Supersemar”, yang sampai sekarang menyisakan banyak pertanyaan.

Ya…..tersebut juga pada waktu itu kiranya peranan mahasiswa mewakili pemuda Indonesia, yang mungkin dari sinilah kiranya elemen mahasiswa umumnya dikenal sebagai satu motor atau lokomotif sebuah perubahan yang ada.

Baik itu secara langsung ataupun tidak langsung.

Atau lebih beken mereka dinamakan sebagai kaum intelektual yang merakyat.

Dan setelah masa Presiden Soekarno usai, yang menyisakan banyak kejanggalan dan tanda tanya.

Mahasiswa (yang menggugat Soekarno) pada waktu itu yang begitu “idealis” dengan sesuatu yang mereka usung.

Kemudian pada gilirannya memasuki jenjang yang mereka lupa akan apa yang mereka usung dulu, ketika jabatan sudah ada di tangan mereka dan segala kemudahan memungkinkan mereka untuk otomatis melupakan apa yang menjadi masalah bangsa ini

Yang mereka mungkin menyakini bahwasanya itu adalah satu perjuangan panjang menuju masyarakat Indonesia yang adil dan merata, atau yang sering kita dengar sebagai sebuah masyarakat madani, katanya…….

Menyadari itu adalah sebuah perjuangan panjang yang tentu saja membutuhkan banyak pengorbanan, ada baiknya mungkin mereka berfikiran “realistis” dalam menjalaninya.

Itulah satu tahapan, yang kemudian menyusul bahwa mereka yang “mantan mahasiswa idealis” itu, ditentang kembali oleh kaum penerusnya yang juga sama-sama berpredikat “mahasiwa idealis”.

Masih tetap sama, membicarakan tentang sesuatu yang “idealistis”, saya sendiripun sebenarnya bingung tentang apa “idealis” itu sendiri.

Sebenarnya idealis atau tidaknya itu ditentukan dari apanya, lantas bagaimana yang idealis itu, dan untuk apa, atau apa untungnya sebenarnya idealisme itu dimiliki.

Dan mungkin anda mempunyai jawaban yang lebih tepat untuk itu.

Dan itulah kembali lagi kita bicara soal sejarah.

Sebenarnya tulisan ini bukan untuk membahas masalah sejarah.

Tetapi mau tidak mau kemudian “katut” juga.

Lantas kalau begitu apa yang sebenarnya mau ditulis……

Entahlah……. mungkin hanya serentetan kepenatan pikiran berkumpul tanpa ada literatur yang memadai, selain hanya mengandalkan apa yang diketahui oleh penulis yang banyak kurang membaca.

Hanya serentetan kebingungan yang diakibatkan oleh kebodohan penulis.

Berangkat dari sebuah kebodohan inilah penulis mencoba “berkelakar” yang sebenarnya adalah permasalahan yang tidak begitu penting, yaitu tadi….. tentang masalah “idealis”.

Dan ketika saya membaca disalah satu jurnal pers mahasiwa terbitan Bandung di salah satu kolomnya, ada uraian yang mempertanyakan tentang “akan sampai kapan sebuah idealisme itu akan kau pakai kawan…… apakah ketika kau masih berpredikat sebagai mahasiswa saja.

Dan sepertinya sebuah “idealisme” itu sendiri membutuhkan sebuah pertanggungan-jawab yang tidak sepele, begitu yang bisa saya tangkap dari uraian itu.

Dan entah “idelisme” yang mana.

Tetapi teman saya bilang, “idealis, ya idealis….. tetapi harus realistis”.

Ya, sepertinya itu konteks mahasiswa pada umumnya, ketika membicarakan sebuah wacana.

Dan itupun hanya segelintir kiranya yang peduli tentang kesemuanya.

Di samping kebanyakan dari mereka lebih suka untuk mengekspresikan diri di kampusnya sebagaimana, “borjuis-borjuis kecil”.

Karena mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk mendapat predikat “mahasiswa” itu sendiri

Di jaman wajib pendidikan sekarang ini.

Tetapi maaf, saya bukan mahasiswa……

Labels:

Merdeka …???

Tidak selamanya rasa muak itu negatif, dari rasa muak mungkin bisa membawa hal yang positif setidaknya itu bisa membuat dorongan dalam rangka sebuah pengemasan menarik kepada yang “kontra” dari kemuakan itu sendiri.

Sebenarnya apa yang terjadi, dewasa ini yang terlihat di berbagai media masa ataupun yang kita lihat sendiri.

Jujur, mungkin lebih banyak rasa muak yang ada daripada suatu kepuasan yang benar-benar memang memuaskan.

Negative thinking kah………????

Bisa benar, itu dikatakan seperti itu, karena memang adalah sesuatu yang melihat dari kacamata yang negative saja, atau yang buruk saja.

Tinggal masalahnya adalah bagaimana jika keadaan itu memang benar-benar buruk dalam artian bukan hanya dari sisi pelihat atau sisi yang melihat tetapi karena adanya realita yang memang tidak bisa dikatakan baik atau belum sesuai.

Rasa muak melihat korupsi yang bukan menjadi rahasia umum lagi, rasa muak mendengar janji-jani petinggi negeri ini yang mencanangkan tentang penghematan tetapi itu dikatakan bersamaan dengan hajatan besar-besaran salah satu anggota keluargannya, pun dilakukan di “istana” Bogor lengkap dengan gemerlap pesta dan riuh renyah kaum berduit yang begitu menusuk saudara-saudara kita yang sedang mengalami gizi buruk atau lebih tepatnya penghalusan dari wabah busung lapar.

Muak melihat dan mendengar lagi tawaran dari anggota wakil rakyat yang mencoba menaikkan gajinya, eh maaf….kenaikan tunjangan maksudnya….

Muak menanti sebuah kepastian tentang kasus-kasus yang begitu jelas dan lama kelamaan memudar seiring berjalannya waktu yang mencekoki dengan racun lupa ingatan tanpa kita sadar bahwa itu telah terpetieskan, atau telah ada islah katanya, dari pihak yang bersangkutan.

Tak jelas mana yang islah dan mana yang diislahkan (baca memaafkan).

Sesederhana seperti itukah…..????

Lantas kalau begitu, ketika kita melihat tidak semua rasa muak yang ada membawa sebuah “keburukan”, mungkin begitu juga dengan pernyataan maaf atau memaafkan bisa juga tidak seutuhnya baik……

Adalah sesuatu yang ada dan tidak menjadi semacam haluan yang yang paten, seperti halnya menjadi harga mati dari sebuah identintas.

Ya, harga mati sebuah identintas……..seperti halnya ketika identintas melekat pada kaum “pimpinan agama” apakah lantas berarti juga otomatis menjadi manusia yang “agamis”, peka pada keadaan sekitar, terasah nuraninya…….

Atau juga yang melekat identintas bagi diri mereka yang katanya wakil rakyat, apakah menjadi jaminan pula mereka benar-benar merakyat.

Ya…..satu ungkapan ( merakyat ) yang jarang kita dengar lagi gaungnya.

Mungkin lebih tenar dengan kata rakyat itu sendiri daripada kata merakyat.

Mengapa…..??????

Karena lebih mudah diucapkan dan dimanipulasi……

Bukan berarti kata merakyat tidak mudah diucapkan, sebab ini akan muncul dengan sendirinya dari rakyat itu sendiri ketika melihat wakil rakyatnya benar-benar merakyat…….

Begitu carut marutnya setiap permasalahan yang ada, kadang membuat semacam suatu rasa apatis bahwasanya apakah “republik” akan bertahan lama, bertahan lama dalam menjadi republik, bertahan lama eksis, bertahan lama dalam mengemban suatu amanat kemerdekaan, yang sampai saat ini entah kemerdekaan yang seperti apa.

Dan apakah juga harus berjalan suatu logika bahwasanya ketika kita ingin merasakan rasa sehat harus sakit dahulu.

Begitu juga apakah harus merasakan sebuah kemerdekaan kita harus merasakan sakitnya dijajah.

Yang lebih ironis adalah ketika sekarang dijajah dan kita merasa merderka.

Merasa berdaulat, adil makmur, berperadaban, bangsa yang menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bangsa yang gemah ripah, loh jinawi, dan segala tetek bengek lainnya, tanpa mau tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Ya…. kita dijajah, tapi selalu memperingati hari kemerdekaanya, artinya mungkin kita merasa bahwa kalau dijajah adalah secara “frontal” dengan menggunakan senjata dan menguasai tempat tertentu.

Berarti kalau kita punya utang luar negeri yang besar itu bukan bentuk sebuah penjajahan, kalau kita menjadi korban mode dan gaya hidup itu juga bukan bentuk sebuah penjajahan.

Sebab apa….????

Karena kita sudah memproklamirkan tentang kemerdekaan itu sendiri…..

Kapan……..?????

Ya, dulu pas tanggal 17 Agustus 1945, bahkan ada lagunya segala malah…. Ada juga satu ungkapan di jaman sebelum kemerdekan itu sendiri mengenai

“merdeka atau mati” atau ungkapan-ungkapan lain mengenai betapa mahal dan berharganya dari sebuah kemerdekaan itu.

Dan setelah merdeka, bahkan sampai 60 tahun sekarang ini

Ternyata banyak menampilkan fenomena yang seharusnya tidak terjadi di sebuah negeri yang merdeka.

Sebuah paradoks setiap kali peringatan kemerdekaan itu sendiri selalu diisi dengan kegiatan ala “takeshi castle”, yang begitu membudaya di masyarakat kita.

Semacam kegiatan bak perlombaan anak-anak yang hanya memperebutkan hadiah “ecek-ecek”.

Apakah memang makna dari sebuah kemerdekaan bisa diminiaturkan demikian.

Apakakah memang makna perjuangan bisa tercerminkan dari hal yang demikian.

Mungkin ibaratnya seperti sebuah “pelarian dari masalah”, ketika ternyata kemerdekaan itu sendiri tidak atau belum sesuai dengan kehendak rakyat yang memimpikan sebuah kemerdekaan yang dapat terasakan.

Kemerdekaan dalam hal pendidikan, kemerdekaan dalam hal kesehatan, kemerdekaan dalam hal menentukan nasibnya.

Kemerdekaan untuk tidak digusur, kemerdekaan dari busung lapar, kemerdekaan dari korupsi yang menjadi “trade mark” negeri ini.

Ibaratnya mungkin tidak jauh dengan burung onta, yang mempunyai senjata pamungkas ketika dia merasa terancam dengan mencelupkan kepalanya ke dalam lumpur, dan merasa aman dari bahaya musuh.

Padahal secara tidak sadar, musuh dengan mudah mengintainya dan siap menerkam setiap saat.

Dan masihkah terus kita memekikkan dengan lantang…..

Merdeka…..!!!!!

Labels:

Suara Terbanyak

Terlalu mudah memang untuk menilai segalnya dari penilaian luarnya saja.

Atau kadang hanya menggunakan itu sebagai vonis pemberlakuan atas nama sebuah kebenaran, katanya.

Memang sulit untuk membedakan mana kebenaran dan mana yang hanya pembenaran saja.

Tentunya dengan sebuah kebenaran umum pula bahwasanya kebenaran adalah nilai suatu yang relative, dan juga dengan ditasbihkannya bahwa suara mayoritas adalah suatu kebenaran tertinggi. Terlepas lagi apakah suara mayoritas itu sendiri adalah suatu kebenaran hakiki.

Seiring dengan pertanyaan itupun, kiranya menjadi unek-unek penulis dalam mencurahkan segala isi hati yang ada di dalamnya.

Tetapi sedikitnya ada yang menarik untuk disimak, tentang sebuah cerita klasik, yang penulis baca dari buku cerita anak-anak.

Satu cerita yang biasanya di dongengkan oleh orang tua dulu kepada anaknya, ketika menjelang tidur.

Yang belum banyak hiburan-hiburan yang tidak menghibur, yang sering kita saksikan

Dalam layar kaca, terutama sinetron-sinetron kita yang banyak menampilkan kehidupan cengeng dan cengengesan.

Ceritanya begini;

Ada seorang petani yang mempunyai seekor domba yang bagus.

Ia amat sayang pada dombanya, ia senang bermain-main dengan domba itu dan kerap menimang-nimangnya, bak seeorang bayi saja.

Pada waktu domba itu makan, sang petani suka memberinya rumput dengan tangannya.

Suatu ketika, terjadilah krisis moneter berat yang berkepanjangan di negerinya.

Untuk menyokong hidupnya sendiri dan keluarganya, terpaksalah petani itu menjual harta bendanya.

Meski harta bendanya sudah habis, namun krisis moneter ternyata belum teratasi.

Keadaannya bukan makin membaik, sebaliknya malah makin memburuk.

Dengan amat berat hati, akhirnya petani itu mengambil keputusan menjual dombanya.

Rencana petani untuk menjual dombanya ternyata terdengar oleh tiga penipu.

Mereka lalu menyusun rencana untuk memperdayainya guna mendapatkan dombanya.

Keesokan harinya, petani itu memanggul dombanya di bahunya untuk dijual ke pasar.

Belum satu kilometer ia berjalan dari rumahnya, penipu A mendekatinya dan berkata.

“Hai, pak,” kata penipu itu.

“Mengapa kamu memanggul anjing itu ke pasar?”

Petani itu memandang penipu itu lalu berkata:

“Enak saja! Domba dikatakan anjing. Ini bukan anjing, ini domba yang bagus.

Aku akan menjualnya ke pasar.”

Meski tak percaya akan kata-kata penipu A itu, namun orang itu sudah mulai ragu-ragu akan binatang yang dibawanya.

Maka setiap jalan beberapa langkah, ia menurunkan dombanya dari pundaknya dan mengamat-amatinya.

Tak lama kemudian, penipu B muncul di jalan dan berkata kepada petani itu:

“Alangkah bagusnya anjingmu, akan kau bawa kemana anjingmu itu?”

Mendengar kata-kata penipu B itu, petani itu menurunkan domba dari bahunya dan mengamatinya lebih dekat lagi.

Sesudah memanggul kembali dombanya, orang itu berkata:

“Sembarangan saja !” jawab petani. “Ini bukan anjing, ini domba.

Aku akan menjualnya ke pasar.”

Beberapa puluh meter sebelum sampai di pasar, penipu C menghentikan jalannya dan berkata kepadanya:

“Pak, aku tidak yakin bahwa bapak akan diperbolehkan membawa anjing masuk ke dalam

Sangat kebingungan dan tidak yakin lagi akan binatang yang dibawanya, petani itu menurunkan dombanya dan meletakkannya di jalan.

“Jika tiga orang mengatakan bahwa hewan yang aku bawa ini anjing dan bukan domba, pastilah mereka benar, hewan ini pasti anjing.”

Lalu pergilah petani itu dengan meninggalkan domba itu di jalan, dan pulanglah ia.

Seandainya saja sebelum pulang petani itu menyempatkan diri untuk menoleh ke belakang, maka ia akan melihat tiga penipu yang membawa pergi dombanya ke sarang mereka.

Itulah satu cerita klasik, yang menarik sebagai bahan pertimbangan kita semua, agar kiranya kita tidak mudah terjebak dalam suatu wacana “suara terbanyak”.

Dan mungkin hikmah yang dapat kita ambil adalah, pendapat mayoritas belum tentu benar, bahkan mungkin digunakan untuk meniadakan kebenaran dan menipu.

Dan sepertinya itulah wacana yang sering kita dengar akhir-akhir ini mengenai kebijakan-kebijakan wakil rakyat kita di senayan sana.

Seperti mungkin kebijakan kenaikan BBM, dan ditariknya subsidi yang ada di dalamnya.

Karena katanya dengan dinaikkan harga BBM sedikitnya kesejahteraan rakyat akan meningkat walaupun hanya beberapa persen.

Sebab selama ini subsidi BBM hanya dinikmati dari kalangan menengah ke atas.

Katanya itu dulu, dan sekarang kenaikan harga BBM akan diimbangi dengan kompensasi subsidi pendidikan dan kesehatan.

Tapi yang terasa sekarang adalah harga-harga naik sementara tidak tahu kapan kompensasi itu akan dijalankan.

Ya…mungkin saya sebagai rakyat biasa tidak tahu bagaimana mekanisme kinerja berjalannya subsidi itu sendiri.

Dan katanya semua kebijakan yang ada pun untuk rakyat seutuhnya.

Sampai-sampai mereka kisruh di DPR pun hanya karena membela rakyat.

Masing-masing sama mengatasnamakan rakyat.

Dan hasil apapun keputusan yang ada pastilah nantinya berdasarkan hasil suara terbanyak mereka, yang sebelum naik BBM sendiripun mereka sudah meminta kenaikan gaji sebesar 50%.

Dan masihkah ada harapan kiranya untuk mereka tidak mementingkan suara terbanyaknya.

Melainkan suara banyak rakyat Indonesia seperti penulis sendiri yang jangankan meminta kenaikan gaji, berusaha menaikkan jenjang pendidikan saja ngos-ngosan. Dan masihkah anda selalu percaya dengan suara terbanyak yang ada, apapun konteksnya.

Lantas berakhir dengan seruan setuju……!!!!

“Karakter adalah kekuatan terpenting yang menentukan nasib bangsa.

Dan karakter yang kuat mustahil dimiliki mayoritas” (M. IQBAL)

Labels:

Monday, July 02, 2007

Resensi "Gerakan Rakyat Melawan Elite"

Judul : Gerakan Rakyat Melawan Elite

Penulis : Munafrizal Manan

Penerbit : Resist Book Yogyakarta, Januari 2005

Tebal : xviii + 268 halaman

Sejak dulu kursi kekuasaan bukanlah sesuatu yang bersih. Mereka yang duduk di sana selalu berlomba dengan melakukan persekongkolan dan kelicikan, agar tumbuh cepat menjadi kelompok istimewa.

“Rakyat” hanyalah sepenggal kata yang penting untuk bahan pidato.

Itulah sepenggal ungkapan dalam buku Gerakan Rakyat Melawan Eite , yang ditulis oleh Munafrizal Manan.

Buku yang semula merupakan tesis di program Pascasarjana Ilmu politik Universitas Gajah Mada (UGM).

Menuturkan secara gamblang dan detail, bagaimana gerakan rakyat itu sendiri. Namun bagaimanapun juga ibarat pepatah, semut pun kan marah bila diganggu.

Rakyat pun apalagi kalau terus-menerus dijejali dengan program-program yang kurang ada realisasinya, atau mereka hanya dijadikan sebagai objek, pasti akan melakukan perlawanan.

Dan inilah bahasan mengenai buku Gerakan Rakyat Melawan Elite.

Gerakan rakyat yang digambarkan dalam buku ini adalah proses perjalanan pergerakan rakyat pada masa reformasi, ketika kekuatan rakyat berhasil menumbangkan tirani kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun.

Pada masa transisi inilah, penulis menyebutkan bahwa pada waktu ini merupakan pertemuan dua keadaan dalam satu titik ujung batas kesabaran kulminasi kekecewaan terhadap pemerintah orde Baru di satu sisi, dan momentum yang tepat untuk menumpahkan energi resistensinya di sisi lain

(hal. 39).

Bahkan di dalam buku ini juga menggambarkan bagaimana lahirnya Orde Baru, sehingga mampu menjadi rejim dalam kurun waktu kurang lebih 32 tahun.

Yang menyisakan banyak misteri.

Menurut Munafrizal Manan, lahirnya Orde Baru, diawali dengan peristiwa berdarah 30 September 1965, berlanjut dengan mengantunginya surat perintah sebelas maret (Supersemar), Soeharto membubarkan PKI yang berlangsung “kisruh” dengan pembantaian masal terhadap orang-orang yang diduga terlibat PKI.(hlm. 40).

Rejim Orba yang berpatner dengan militer tampil menjadi kekuatan yang tidak ada tandingannya.

Dan selalu gencar melancarkan represi terhadap siapa saja, untuk menjaga kelanggengan dan kekuasaannya.

Dan memang menarik sekali membicarakan tentang apa yang tadi disampaikan di atas tadi yaitu “rakyat”, atau lebih afdolnya adalah rakyat miskin.

Dan itulah kiranya yang masih kita banggakan dan menjadi aset terbesar di dalam negeri ini, yakni rakyat miskin.

Partai apapun di Indonesia ini pasti mengembel-embeli misi dan visinya dengan mengangkat tema rakyat miskin sebagai isu utama.

Sebagai bahan “dagangan” mereka agar partainya laku di pasaran, sebab tidak ada lain karena konsumennya adalah rakyat miskin itu sendiri.

Karena melalui rakyat miskin ini partai, LSM, aktivis, parlemen, pengusaha, pemerintah, ulama

Mendapat “lapangan kerja” dari sini

Bahkan seorang Eko Prasetyo pun mendapat ilham kiranya dari rakyat miskin ini untuk menulis karyanya tentang seri orang miskin.

Apalagi kalau kita mencoba bertanya siapa orang paling sabar di Indonesia ini ?

Jawabannya tidak lain adalah orang miskin.

Begitu sabarnya mereka menyaksikan ketimpangan yang ada.

Begitu maklum dan sabarnya mereka melihat koruptor lolos dari vonis hukuman, atau yang tiba-tiba sakit ketika persidangan akan dilakukan.

Dan mereka tetap saja bersabar ketika kenapa sekolah, listrik, BBM, hingga biaya rumah sakit, begitu mahal.

Dan secara pribadi saya setuju mereka disebut sebagai “pahlawan” tanpa tanda jasa mendampingi predikat guru yang sekarang ini masih resah dengan selalu berusaha untuk bisa dinaikkan gajinya.

Ya….pahlawan tanpa tanda jasa, apakah anda juga setuju…..???

Karena apa…??

Karena merekalah yang selama ini mau berkorban, walaupun dengan keterpaksaan.

Merekalah yang selama ini begitu “ntrimo” memilih berjualan di trotoar ketimbang di dalam mall-mall besar, dengan resiko mereka harus terusir bila suatu saat ada rombongan yang mengatasnamakan sebagai kelompok penjaga keasrian kota, di bawah naungan pemda.

Memilih mengamen atau sebagai pemulung ketimbang merampok.

Karena rakyat miskin pulalah, pemerintah bisa meminjam hutang walaupun tidak tahu akan bagaimana mengembalikannya, dan juga digunakan sebagai proyek politik bagi siapa saja yang bisa mengeruk keuntungan dari pengatas namaan rakyat miskin ini.

Dan di dalam buku ini di jelaskan tentang perjalanan rakyat Indonesia yang lebih banyak disoroti

Ketika masa transisi peralihan rejim Soeharto kepada pemerintahan sesudahnya.

Yang timbul akibat sedikitnya kekecewaan rakyat melihat jalannya pemerintahan era Orde baru ini.

Dan juga dijelaskan pula dua era transisi sesudah Orde baru ini runtuh.

Eranya presiden Habibie, dan Abdurahman Wahid.

Termasuk yang disoroti dari pemerintahan Abdurahman wahid yang banyak mengeluarkan statemen controversial dan hobi keluar negeri (hal. 142-143)

Dan buku ini juga, dilengkapi pengantar oleh Dr. Denny J. A, seoerang ilmuwan politik, lulusan Ohio University (2001) Amerika Serikat, dalam pengantarnya berdasar studi perbandingan dengan Negara lain yang juga mengalami transisi ke demokrasi, Indonesia kini sedang berada di simpang jalan.

Di hadapan kita, sekarang terhampar tiga jalan yang setiapnya memiliki konsekuensi yang berbeda.

Jalan pertama, membawa kita menuju demokrasi yang terkonsolidasi dan damai.

Jalan ke dua membawa kita memutar arah dan kembali ke sisten lama, secara cepat ataupun lambat.

Sedang jalan ketiga membawa kita kesana-kemari tak tentu arah,dan diramaikan pula oleh konflik horizontal.

Apakah kita sedang menuju jalan pertama, ke dua, atau ke tiga, sangat tergantung pada bagaimana kita sebagai bangsa,menjawab tiga tantangan ini.

Pada kesimpulan akhir buku ini pun disebutkan, bahwasanya sangat penting untuk dikemukakan bahwa dalam hal ini bertolak dari kurun waktu dan konteks dinamika politik pada era transisi yang masih belum tuntas.

Penulis buku ini pun menyebutkan dalam bahasan ini kita membatasi periodesasi era transisi tersebut hanya dalam waktu 1998-2001.

Artinya studi ini dilakukan pada saat era transisi masih berlangsung dan bersifat labil.

Tipikal era transisi adalah ketidak pastian, karena itu tidak mungkin dibuat konklusi final terhadap fase yang tidak pasti, labil, dan masih berlangsung ketidak pastian itu sampai sekarang.

Di sini saya selaku rakyat biasa pun, yang kurang begitu paham dengan masalah perpolitikan yang ada,dan hanya bisa melihat, mendengar, dan merasakan setiap kejadian yang ada.

Dengan diiringi keprihatinan melihat “pelaku-pelaku “ jalannya demokrasi yang ada hanya bisa saling menyalahkan bahkan sampai taraf gontok-gontokan, dengan alasan yang sama atasnama rakyat, atas nama wong cilik.

Rakyat yang mana dan wong cilik yang mana pula, ketika satu sidang menghabiskan biaya milyaran rupiah.

Ya, berjuang atas nama rakyat …..dan membela apa yang menjadi haknya, termasuk permasalahan yang terakhir ini adalah mengenai kenaikan BBM.

Sebelum kenaikan BBM inipun, “mereka” sudah dulu meminta kenaikan gaji sebesar 50%, dari gaji semula yang ada.

Dan terus berkelakar, untuk rakyat……!!!!!

Labels: